CELEBES-UPDATE.ID, ENREKANG- Pemerintah Kabupaten Enrekang menyatakan komitmennya untuk segera mencicil pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang sempat tertunda selama satu triwulan pada tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, usai melakukan konsultasi di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Setelah kami melakukan konsultasi di Kementerian Keuangan, ada hal yang mengejutkan terkait sertifikasi guru. Ternyata Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah pernah terbit sebelumnya, namun dananya mungkin telah dialihkan ke kegiatan lain,” jelas Bupati.
Pernyataan Bupati ini turut diamini oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Enrekang, Ahmad Nur. Ia membenarkan bahwa SP2D untuk pembayaran sertifikasi guru memang sudah pernah diterbitkan pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Iya, benar sudah ada SP2D yang terbit, hanya saja dananya digunakan untuk membiayai kegiatan lain. Untuk saat ini, kami sedang melakukan konsultasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan dan BPK RI agar rencana Pemkab menyicil tunjangan ini tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Ahmad Nur juga menegaskan bahwa Pemkab Enrekang sedang menyusun skema pembayaran cicilan, yang rencananya akan mulai dilakukan selama satu bulan ke depan. Pemerintah juga berupaya agar pembayaran tersebut dapat masuk dalam APBD Perubahan pada bulan Juli 2025.
Dengan langkah ini, Pemkab Enrekang berharap dapat mengembalikan kepercayaan para guru serta memastikan hak-hak tenaga pendidik tetap terpenuhi secara bertahap dan bertanggung jawab.